Gentra News NTB – Dompu, Dalam pelaksanaan kegiatan apel gabungan TNI-POLRI, adakan gelar pasukan dengan tema (Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Dompu dalam rangka Operasi Zebra Rinjani ta 2023.
Senin 04 september 2023,
Pukul 08 00 wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain,S.IK.
Dandim di wakili Pasi Ops Kodim 1614 Dompu, Kapten Inf Adisan.
Wakapolres Dompu KOMPOL Jamaludin,S.Sos.
Kasi Keselamatan Dishub Kab Dompu Sahrudin,SH.
PJU Polres Dompu.
Gabungan Personil Kodim 1614 Dompu, Brimob Ki II Yon C Dompu, Personil Polres Dompu dan Personil Dishub Kab Dompu
Amanat Pimpinan Upacara AKBP Zulkarnain S.,I.K.
Polda NTB beserta segenap Stakeholder terkait akan menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan Sandi “Zebra Rinjani 2023” yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Pelaksanaan Ops Zebra Rinjani 2023 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan.
Ops Zebra Rinjani 2023 ini dengan tugas pokok mengedepankan giat Edukatif dan Persuasif serta Humanis didukung gakkum lantas segera elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui operasi ini saya berharap Polda NTB dapat berkontribusi dengan Maksimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya kaum generasi milineal, sehingga mereka dapat lebih disiplin sesuai hukum yang berlaku dan mampu menjadi pelopor kepatuhan berlalu lintas guna menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa dimasa mendatang.
Diharapkan tujuan dari pelaksanaan operasi ini dengan tema “(Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai)”, Perlu disadari bahwa pelaksanaan operasi Kepolisian saat ini berada pada tengang waktu pentahapan Pemilu dan pilkada, oleh karena itu tindakan selektif dengan skala prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua unsur pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan operasi Kepolisian.
Dalam pelaksanaan di lapangan, ini ada 7 Prioritas Pelanggaran.
-Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel pada saat berkendara.
-Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
-Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
-Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
-Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
-Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
-Pengemudi atau pengendara ranmor yang melanggar batas kecepatan.
Pendim1614