NTB Gentra.co.id Tambora/Bima – Pelda Abubakar Danposramil Tambora mendampingi TIM dari BPHK Unit Denpasar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka kegiatan Pengecekan dan Rekonstruksi Patok Batas Kawasan Hutan Negara RTK 53 Pal B.226 s.d B.229 dan Luar Kawasan yang akan digunakan oleh PT. AWB (Agro Wahana Bumi) di So Doro Lede Dusun Sori Sumba Desa Labuhan Kananga Kec. Tambora Kab. Bima.Rabu(22/02/2023).
Adapun yang hadir dalam kegiatan Yakni Wakil Direktur PT. AWB (Agro Wahana Bumi), Ir. Cecep Abubakar, Kepala BPKH Unit Denpasar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sdra. Santun bersama Anggota 3 org, Penanggung Jawab PT. AWB, Bpk Muis., Camat Tambora, Bpk Fadillah, S.S., Danposramil Tambora Pelda Abubakar, SH, Kapolsek Tambora, diwakili oleh Bripka Arif K., Kepala BKPH Kec. Tambora diwakili oleh Bpk. Muhamad, Kepala Desa Labuan Kananga, Sdra. Sutacim dan Staf serta Perwakilan dari Masyarakat Doro Lede, Bpk. Sutrisno.
Pelda Abubakar, SH selaku Danposramil saat dilokasi mengatakan bahwa kegiatan Rekonstruksi patok tersebut dalam rangka mengetahui Pal batas dan titik koordinat Kawasan Hutan Gunung Tambora, yang rencananya akan dipergunakan oleh PT. AWB (Agro Wahana Bumi) untuk Pembibitan serta Penanaman Pohon Kaliandra, Kayu Putih dan Lamtoro Terambah.
“Rekonstruksi patok berakhir pada pukul 13.00 Wita, berjalan dengan aman dan lancar”.Tutup Danposramil.

