Gentra News NTT – SUMBA TENGAH, Komandan Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat Mayor Inf Nurhadi beserta 2 anggota Koramil 02/Katikutana mendampingi Badan Pertanahan Nasional Sumba Tengah dalam hal pengukuran Tanah milik bapak H.Asikin yg di jual oleh bapak Agustu Samapati seluas 1500 x 1500 meter di Desa Tanamodu Kecamatan Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (25/04/2024).
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah agar tidak ada kesalahan di kemudian hari, dalam pengukuran tanah juga hadiri oleh Camat Katikutana Selatan, Pemerintah Desa Tanamodu, Bhabinkamtibmas Polsek Katikutana dan Saksi Batas Tanah.
Danramil dan 2 anggota babinsanya dalam mendampingi Tim pertahanan melaksanakan pengukuran dan pemasangan patok batas-batas tanah.
“Keterlibatan kami dalam mendampingi pengukuran tanah di wilayah desa ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada tim dari Dinas Pertanahan agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan aman dan lancar,” Ucap Danramil.
Rossa