Gentra News NTB-Dompu, Usai pelaksanaan Pemilu 2024 dan di lanjutkan dengan Rekapitulasi. Meski belum di umumkan secara resmi oleh petugas Pemilu, karna lihainya oknum provokator sehingga mengakibatkan munculnya aksi dari sejumlah massa Simpatisan Caleg DPRD Kabupaten Dompu dari salah satu Partai yang berasal dari Kecamatan Woja di Desa Bara Kabupaten Dompu yang merasa gagal dalam Pemilihan Umum, Senin sore (26/02/2024) Pukul 15.00 Wita.
Bertempat di Jalan Raya Lintas Sumbawa-Dompu, Tepatnya di depan Gudang Pupuk Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Telah berlangsung aksi sejumlah massa memblokir jalan raya secara spontanitas dengan menggunakan material seadanya seperti batu, batang pohon dan ranting serta membakar ban bekas, Oleh Simpatisan Caleg DPRD Kabupaten Dompu dari salah satu Partai Dapil 3 Kecamatan Woja.
Aksi massa itu dipimpin oleh Korlap Saudara Dego Bayu.
Adapun tuntutannya terkait dengan adanya dugaan terjadi Penggelembungan Suara di TPS 4 dan TPS 9 di Desa Bara Kecamatan Woja, sehingga Caleg yang mereka usung merasa di rugikan, aksi massa berunjuk rasa serangkaian pemblokiran jalan menuntut dan meminta Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu untuk mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 dan TPS 9 di Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Jika tidak ada tanggapan maka massa aksi mengancam akan melakukan blokir jalan raya di dua jalur utama yakni di Jalur Desa Bara dan jalur lingkar utara Jalan Raya Ompu Beko (Jln Lintas Sumbawa – Bima / Lingkar Utara).
Kami tidak akan membuka pemblokiran jalan ini sebelum tuntutan kami terpenuhi untuk dilaksanakan PSU di Desa Bara.
Atas hal tersebut, Babinsa Desa Bara Sertu M Tayeb dan Pelda Hurman segera melaporkan kepada Danramil 1614-01/Dompu Kota, Selaku Danramil, Kapten Kav M Kasim langsung tiba di lokasi bersama sejumlah anggota Babinsanya, hadir pula Babinkamtibmas Aiptu Suryansah dan berusaha melakukan mediasi dengan massa agar tidak melakukan Pemblokiran jalan karena akan membuat arus lalulintas macet, namun Massa aksi tidak mengindahkan dan tetap melakukan pemblokiran jalan.
Pukul 16.30 Wita Orasi yang di sampaikan oleh Saudara Agus Salim mengatakan,
“Kami melakukan Pemblokiran jalan ini adalah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama dan saya juga sampaikan terima kasih kepada aparat TNI-POLRI yang sudah hadir di tempat ini dan pada intinya kami tidak akan membuka Pemblokiran jalan ini sebelum pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Dompu agar hadir di tempat ini.
Karna suasana massa sudah semakin memanas dan tindakannya hampir tidak terkontrol serta sudah mengarah ke anarkis, Pukul 17.03 Wita Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M Kasim Berkoordinasi dengan Polres Dompu, Brimob Dompu agar segera mengambil sikap.
Kapolres Dompu Akbp Zulkarnain S.Ik dan di dampingi oleh Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M Kasim dan sejumlah anggota akhirnya bertindak tegas dan membuka jalan yang terblokir oleh massa secara paksa.
Alhamdulillah, Pukul 20.15 Wita Jalan yang diblokir selesai di buka oleh pihak Apkam Gabungan TNI-Polri dan Arus Lalulintas kembali Normal.
Pada saat dilakukan pembubaran Paksa oleh pihak Apkam Gabungan TNI-Polri, massa pendemo tidak melakukan perlawanan dan sadar lalu membubarkan diri dengan tertib dan teratur.
Kapten Kav M Kasim menyampaikan, “Perlu warga semua ketahui bahwa saat ini Rekapitulasi penghitungan Surat Suara tingkat Kecamatan Woja Masih berlangsung dan untuk kegiatan PSU sudah tidak mungkin dilakukan lagi karena batas waktu Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sudah selesai”, tegasnya.
Aksi yang dilakukan oleh warga ini sungguh tidak terpuji dan sudah melanggar hukum, karna sudah mengganggu kestabilan umum.
Saya berharap kegiatan serupa agar jangan terulang lagi, karna ini sangatlah fatal, warga jangan mudah terpengaruh dan terpancing oleh oknum Provokator yang sengaja ingin merusak dan mengacaukan Kamtibmas di Kabupaten Dompu yang sudah tentram ini. Mari kita bersama-sama menghargai dan menjunjung tinggi hasil Pemilu 2024 ini, “ajak Danramil”.
(Pendim1614)