Danramil 1614-05/ Pekat Hadir Ditengah Warganya Dalamrangka Acara Adat Mbolo Weki Keluarga Di Dusun Latonda

Gentra News NTB-Dompu, Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah bersama Babinsa Desa Pekat Sertu Hiji Budin turut serta hadir di tengah-tengah warga binaannya guna menghadiri Undangan dalam rangka acara adat setempat (Mbolo Weki Keluarga).
Pada minggu 02 juli 2023,
Pukul 19 15 Wita.

Acara adat (Mbolo Weki Keluarga) tersebut di selenggarakan di Desa Pekat Dusun Latonda dalam rangka acara pernikahan anak dari Pak Ibrahim (Alm) dan Ibu Nurjanah salah satu keluarga dari warga binaanya.

Adapun Penyampaian Bapak Danramil dalam Pelaksanaan tradisi “Mbolo Weki Keluarga” Pada pasca acara pernikahan warganya tersebut, “Menariknya, tradisi Mbolo Weki Keluarga ini masih di lestarikan dan di laksanakan oleh warga masyarakat Etnis Mbojo Bima yang hijrah ke Dusun Latonda Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB”.

Adapun keunikan dari tradisi ini adalah siapapun keluarga yang punya hajatan hendak menyelenggarakan sesuatu acara, misalkan dalam acara pernikahan seperti ini, bagi keluarga yang berhajat tidak akan menanggung sendiri beban materil maupun moril dalam pelaksanaannya, karena orang-orang yang hadir turut memberikan sumbangsih se ikhlasnya sesuai kapasitasnya masing-masing.

Warganya Dalamrangka Acara Adat Mbolo Weki Keluarga Di Dusun Latonda

Mbolo Weki ini adalah ruang kita bersama keluarga untuk bersilaturrahmi dan menumbuh kembangkankan semangat

persatuan dan persaudaraan dalam bermasyarakat, di sisi lain sangat membantu meringankan beban bagi keluarga

yang berhajat dengan berpartisipasi baik secara moril ataupun materil.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil juga menyampaikan himbauan singkat kepada warga binaanya agar tetap menjaga keamanan

dan ketertiban di Dusun masing-masing, sehingga Desa Pekat tetap aman dan tentram, juga untuk menjalin tali silaturahmi

dengan masyarakat setempat sehingga dapat di rasakan secara langsung oleh warga masyarakat yang ada.

Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah juga menyampaikan agar warga tetap selalu konsisten memperhatikan terkait

Jam malam sesuai anjuran dan ketentuan Surat Edaran Bapak Bupati Dompu terkait jam malam yaitu mulai pulul 22.00 wita.

Adapun inti dari ketentuan jam malam tersebut, “Tidak di perbolehkan lagi bagi anak -anak yang masih di bawah umur atau yang masih

sekolah beraktifitas di luar rumah di atas jam yang telah di tentukan, terkecuali ada kepentingan yang mendesak dan itupun harus di temani oleh orang tuanya. Guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. “Tegasnya”.

Pendim1614

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *