Gentra News Bali -Sumbawa Barat – Danramil 1628-03/Seteluk Kapten Arm lalu Maryadi Akbar Wakili Dandim 1628/Sumbawa Barat Hadiri Kegiatan Car Pree Day Loucing Kelurahan Bersinar dengan tema Melalui Kelurahan Bersinar Masyarakat Bergerak Bersama Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
bertempat di Komplek KTC Taliwang Kab. Sumbawa Barat, Minggu (27/10/24), Pukul 06,00 Wita.
Sambutan Sekban Bakesbang dalam hal ini disampaikan oleh Drs Amir DH. Launching Kelurahan Bersih dari Narkoba (BERSINAR) Kelurahan Sampir dan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, latar belakang kegiatan ini Mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa. Hal ini merupakan persoalan yang sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen masyarakat yang bersifat mendesak,”Ungkanya.
Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan ancaman narkoba yang kian masif serta dampaknya begitu kompleks dan mengancam eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia di masa mendatang, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi guna mencegah peredaran narkoba. Penanganan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba secara komprehensif dan terintegrasi perlu strategi membangun ketahanan sosial yang dapat dimulai dari wilayah pedesaan/ kelurahan dengan mengoptimalkan nilai- nilai kearifan lokal serta peran dari tokoh masyarakat, pemuda dan pelajar di wilayah setempat untuk mendukung terwujudnya Kelurahan Bersih dari Narkoba (BERSINAR),” Ujarnya.
Kelurahan Sampir dan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang ditunjuk menjadi Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 100.3.3.2.232 Tahun 2024 tertanggal 28 Maret 2024.
a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
b) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
c) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
d) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
e) Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
f) Surat Edaran Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Nomor: SE/82/XII/DE/PC.00/2019/BNN tentang Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba tanggal 5 Desember 2019.
g) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Ta)hun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
h) TUJUAN
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersih) Kelurahan Sampir dan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang.
i) TEMA
Melalui Kelurahan Bersinar, Masyarakat Bergerak Bersama Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat.
j) HASIL YANG DIHARAPKAN Hasil yang diharapkan adalah: Pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4N) di Kelurahan dapat berjalan dengan optimal,”Jelasnya.
Sambutan PJ Bupati Kab. Sumbawa Barat, Julmansyah S.Hut M.Ap.
Kegiatan car free day ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal ini Bakesbangpol Kab. Sumbawa Barat, dalam rangka mendukung gaya hidup sehat, CFD merupakan salah satu upaya mengurangi polusi emisi gas buang dan dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup dimana jalan-jalan tertentu ditutup untuk kendaraan bermotor dan diperuntukkan segala ruang publik bagi masyarakat, baik untuk berolahraga, rekreasi, pemberian layanan, promosi, kesenian, serta UMKM,”Pungkasnya.
Sebagimana harapan kita semua agar car free day berlangsung terus-menerus, masyarakat bersama-sama mengekspresikan apa saja yang bisa dilakukan, seperti berolahraga, berkomunikasi secara personal, memberi ruang kepada pelaku UMKM, kuliner, cek kesehatan dan menjadi sebuah pemicu pertumbuhan Kabupaten Sumbawa Barat yang bersih dari narkoba.,”Tegasnya PJs Bupati.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut.
PJs Bupati Kab. Sumbawa Barat Julmansyah S.Hut M.Ap. Dandim 1628/Sumbawa Barat diwakili Danramil Seteluk Kapten Arm Lalu Maryadi Akbar. Kapolres Sumbawa Barat diwakili AKP Arahmansyah. Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sumbawa Barat Indah Purnamasari S.E.,S.H.,M.H. Pj Sekda Kab. Sumbawa Barat Drs. Mulyadi, M.Si. Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahyuna S.H.,M.H. Ka BNNK Kab. Sumbawa Barat
Indah Purnamasari S.E.,M.A.K. Para Kepala OPD dan SKPD Kabupaten Sumbawa Barat. Para tamu undangan yang hadir.
(Pendim 1628).