Gentra News Bali – Klungkung, Danramil 1610-02/Banjarangkan Kapten Cba I Nyoman Suryatha didampingi Babinsa Aan Koptu Sang Putu Yusdianta menghadiri berlangsungnya penilaian desa antikorupsi oleh tim penilai Provinsi Bali, Selasa ( 22/10/24 ).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Klungkung, Camat Banjarangkan beserta staf dan perangkat desa Aan serta tim penilai dari Provinsi Bali.
Danramil 1610-02/Banjarangkan Kapten Cba Nyoman Suryatha mengatakan,desa antikorupsi merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan pencegahan korupsi pada tataran pemerintah desa.
Adapun pentahapan dalam desa antikorupsi ini meliputi observasi, identifikasi, bimtek , pendampingan dan penilaian yang dilaksanakan pada hari ini,”ungkapnya.
Dalam penilaian desa anti korupsi ini tentu ada indikator-indikator yang menjadi penilaian dan harus dipenuhi oleh desa,”jelasnya.
Melalui kegiatan ini tentu diharapkan akan memberikan perubahan tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas perangkat desa dan masyarakat, sehingga tindak korupsi tidak terjadi,”lanjutnya.
Dengan kegiatan ini juga akan meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk bersama-sama bersinergi mencegah korupsi di desa, “tutup Danramil.
( Pendim 1610/Klungkung )