Sumbawa Barat, NTB – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada Rabu pagi (16/07/2025) pukul 09.25 WITA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Sumbawa Barat Titin Herawati Utara, S.H., M.H, DanUnit Kodim 1628/Sumbawa Barat Dompu Wijaya, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Kepala BNN KSB Indah Poernomosari, S.E., M.Ak, perwakilan Polres Sumbawa Barat IPDA Saidi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan media lokal.
Dalam sambutannya, Kajari Sumbawa Barat menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari total 24 perkara pidana umum yang telah disidangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa. Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari pelaksanaan keputusan pengadilan serta bentuk akuntabilitas Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan proses hukum secara menyeluruh dan transparan,” ujar Kepala Kejaksaan.
Ia menambahkan bahwa barang bukti dalam proses hukum terbagi menjadi tiga kategori yaitu, dikembalikan kepada pihak yang berhak, dirampas untuk negara, dan dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini termasuk kategori ketiga.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, pakaian, senjata tajam (sajam), dan telepon genggam. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat seperti blender, pembakaran, gerinda, dan palu, sesuai dengan jenis barang bukti yang ada.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pihak yang terlibat, sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban hukum.
Kehadiran sejumlah instansi terkait seperti TNI, Polri, BNN, dan Dinas Kesehatan menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung proses hukum di Sumbawa Barat. Selain itu, kehadiran media juga diapresiasi oleh pihak Kejaksaan sebagai mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara tegas, tuntas, dan transparan, serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Pendim 1628/SB.