Bali – Badung – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Tim Unit Kecil Lengkal (UKL) Polsek Mengwi dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Perum Pena Jalan Raya Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Senin (24/04/23) pukul 09.00 wita
Panit 2 Unit Samapta Polsek Mengwi Ipda I Made Rawandana yang memimpin tim UKL menerangkan kebakaran tersebut terjadi dirumah milik I Wayan Eka Wardana (44) tepatnya dikamar tidur anaknya
Dijelaskan lebih lanjut saat kejadian korban bersama istri dan anak nya sedang bercengkrama dihalaman rumahnya kemudian tiba-tiba mendengar teriakan tetangga yang memberitahukan bahwa ada asap dari rumahnya dilantai dua
Mendengar teriakan tersebut sontak saja korban langsung naik kelantai dua untuk mengecek asap yang dimaksud, benar saja asap tersebut berasal dari kasur dikamar anak korban (liana-red) dan korban langsung berteriak meminta tolong untuk memadamkan api
Dengan bantuan warga sekitar api berhasil dipadamkan dan kasur yang terbakar langsung dibawa turun kehalaman rumah
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut
“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja yang ditaksir mencapai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)”, ucapnya
“Adapun yang terbakar berupa kasur tempat tidur dikamar anaknya, berdasarkan keterangan anak korban (lina-red) bahwa sebelum kejadian sempat menaruh HP yang sedang di cas (charger) diatas kasurnya, yang mana kabel charger tersebut dengan kondisi terkelupas”, imbuh Kapolsek Mengwi
Berkat kesigapan petugas yang dibantu oleh korban dan masyarakat sekitar dengan peralatan seadanya api berhasil dipadamkan pada pukul 09.00 wita.
Sumber Humas