Desa Tihingan Raih Juara 1 Lomba KADARKUM, Wakili Klungkung ke Tingkat Provinsi

Gentra.co.id Bali  – Klungkung – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyerahkan penghargaan kepada pemenang Lomba Keluarga Sadar Hukum
(KADARKUM) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (31/12). Dalam lomba ini, Desa Tihingan berhasil meraih Juara 1, Oleh karena itu di susul oleh Desa Manduang dan Desa Paksebali sebagai Juara 2 dan 3.

Selain itu Desa Tihingan membawa pulang piala, sertifikat, dan hadiah uang sebesar Rp 4 juta. Desa Manduang mendapat sertifikat dan uang Rp 3 juta, sementara Desa Paksebali menerima piala, sertifikat, dan uang Rp 2,5 juta.

Pj Bupati Jendrika mengapresiasi keberhasilan Desa Tihingan dan berharap desa ini dapat membawa nama baik Klungkung di tingkat provinsi dan nasional. Ia menekankan
bahwa Lomba KADARKUM bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan budaya hukum yang kuat, dan menjadikan desa sebagai penyambung lidah
dalam membantu masyarakat memahami serta menyelesaikan masalah hukum.

“Lomba ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga sarana penting untuk menumbuhkembangkan pemahaman hukum di lingkungan masyarakat. Selamat kepada Desa Tihingan yang akan mewakili Klungkung ke tingkat provinsi. Semoga dapat berprestasi hingga tingkat nasional,” ujar Jendrika.

Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, juga menyampaikan pentingnya lomba ini sebagai media sosialisasi untuk
meningkatkan kepatuhan hukum di masyarakat. Ia berharap, semua desa di Klungkung yang telah berpredikat Desa Sadar Hukum dapat menjadi teladan dalam menciptakan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai.

Lomba KADARKUM menjadi langkah konkret Kabupaten Klungkung dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, sejalan dengan cita-cita menciptakan daerah yang
harmonis dan berdaya saing.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *