DIALOG INTERAKTIF SERBA SERBI NUSANTARA, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SEBUT PARALEGAL SEBAGAI PINTU TERDEPAN AKSES KEADILAN DI DESA

Gentra News Bali – Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali hadir dalam kegiatan Dialog Interaktif Serba Serbi Nusantara bertempat di Stasiun RRI Pro 4 Denpasar, Senin (31/7). Kegiatan tersebut bertema “Paralegal sebagai Pintu Terdepan Akses Keadilan untuk Anak Berkonflik dengan Hukum, Anak Saksi, dan Anak Korban Kekerasan di Desa”.

Pada dialog interaktif tersebut, hadir sebagai narasumber utama, Ratih Rosmayuani, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali. Ratih Rosmayuani berbagi pangalaman dan pengetahuannya seputar peran paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan. Selain itu, dialog juga di meriahkan oleh kehadiran Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Bali, Ida Bagus Made Adnyana.

KANWIL KEMENKUMHAM BALI SEBUT PARALEGAL SEBAGAI PINTU TERDEPAN AKSES KEADILAN DI DESA

Ratih Rosmayuani memperkenalkan peran penting paralegal dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang terlibat dalam permasalahan hukum. “Kanwil Kemenkumham Bali terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan hukum di tingkat desa, khususnya dalam

penanganan kasus yang melibatkan anak-anak” ucapnya.

Dalam dialog interaktif tersebut, di jelaskan tentang inovasi Kanwil Kemenkumham Bali, yaitu Posyankumhamdes (Pos Pelayanan Hukum dan HAM di Desa). Posyankumhamdes ini menyediakan tenaga paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari Kemenkumham. Paralegal tersebut bekerja di bawah supervisi Organisasi Bantuan Hukum yang bertanggung jawab atas wilayah terkait.

Sebagai informasi penting, paralegal yang bertugas di Posyankumhamdes bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. “Mereka adalah masyarakat setempat yang telah terlatih dan mendapatkan pemahaman dalam bidang hukum” ucap Ratih. Paralegal tersebut memberikan layanan bantuan hukum non-litigasi seperti penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, drafting dokumen hukum, pendampingan

di luar pengadilan, penelitian hukum, dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran paralegal di Posyankumhamdes memberikan manfaat besar, terutama dalam menangani permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak,

seperti anak berkonflik dengan hukum, anak saksi, dan anak korban kekerasan di desa. “Keberadaan mereka sangat penting, terutama untuk desa-desa terpencil atau sulit di jangkau, karena dapat memastikan masyarakat

tetap memperoleh jaminan akses keadilan yang menjadi hak konstitusional setiap warga negara” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu berharap melalui Dialog Interaktif tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya peran paralegal dalam memperjuangkan akses keadilan dan hak-hak hukum, khususnya bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. “Kanwil Kemenkumham Bali terus berkomitmen dalam mengembangkan program Posyankumhamdes serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa” kata Anggiat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *