Didampingi Danramil Klungkung, Tim BPKP Pastikan Pembangunan KDKMP Desa Jumpai Sesuai Ketentuan

Klungkung,- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) pusat terus menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) melalui pengawasan dan pengawalan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut terlihat jelas saat BPKP pusat melaksanakan kunjungan ke lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( KDKMP ) yang bertempat di Dusun Kangin,Desa Jumpai, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Kamis ( 04/12/25 ).

Turut hadir dalam kunjungan ini BPKP Pusat Ibu Yanti Maharani, Oditur BPKP, Kabid PUMN Dinas PMD Kabupaten Klungkung, Danramil 1610-01/ Klungkung didampingi Babinsa Jumpai beserta Perbekel dan Sekdes Jumpai.

Ibu Yanti Maharani menyampaikan bahwa kami BPKP tentunya mendukung program-program pemerintah, termasuk program koperasi desa ini.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan kami, hari ini BPKP melaksanakan kunjungan ke lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Jumpai ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan program pemerintah.

Kita gelar monitoring dan evaluasi progres pembangunan, pemeriksaan kesesuaian penggunaan anggaran, penilaian kualitas pekerjaan, identifikasi potensi resiko dan permasalahan. Jadi intinya sebagai bagian dari fungsi pembinaan, BPKP memberikan arahan dan rekomendasi perbaikan jika diperlukan kepada pihak pelaksana proyek agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,”imbuhnya.

Sementara itu, Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Cpl Putu Agus mengatakan bahwa dalam kunjungannya ini, tim BPKP melakukan peninjauan langsung untuk memastikan progres fisik pembangunan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga berjalan sesuai prosedur dan ketentuan serta hasilnya dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat,”tegasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *