Klungkung,- Babinsa Kamasan Koramil 1610-01/Klungkung Koptu Kadek Agus menghadiri sosialisasi penilaian dan penetapan harga ganti kerugian pengadaan tanah bagi pemilik tanah yang terdampak rencana pembangunan embung di wilayah Desa Kamasan, kecamatan/Kabupaten Klungkung, Senin ( 01/12/25 ).
Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Kantor Desa Kamasan yang dihadiri oleh instansi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung, Kecamatan, perangkat desa dengan menghadirkan pula KJJP Ni Made Tjandra Kasih bidang jasa appraisers dan consultant
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memberikan informasi kepada warga mengenai rencana pembangunan embung serta kesepakatan dalam hal penilaian dan penetapan harga ganti kerugian pengadaan tanah bagi pemilik tanah yang terdampak rencana pembangunan embung.
Babinsa Kamasan Koptu Kadek Agus menyampaikan bahwa kehadiran dirinya adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kelancaran sosialisasi ini.
Disamping itu, ini juga sudah menjadi tugas dan kewajiban dirinya selaku Babinsa untuk hadir dan mengetahui berbagai program maupun pembangunan yang ada di wilayah binaan,”ucapnya.
Rencana pembangunan embung ini akan dilaksanakan di Dusun Kacangdawa Desa Kamasan, dimana 90,40 are tanah milik 7 orang masyarakat akan terkena dampak dari pembangunan embung ini.
Jadi hari ini digelar sosialisasi terkait rencana pembangunan embung serta sekaligus penilaian dan penetapan harga ganti kerugian pengadaan tanah bagi pemilik tanah yang terdampak.
Dari hasil sosialisasi untuk penetapan harga tanah warga yang terdampak sudah mendapatkan kesepakatan oleh pemiliknya dengan harga yang disepakati sudah sesuai dengan keinginan pemilik tanah yaitu sebesar Rp. 57.000.000/are / (Rp.570.000/m²) yang disertai dengan berita acara kesepakatan antara pemilik tanah dengan Dinas PU Provinsi Bali,”imbuh Koptu Kadek. ( Pendim 1610/Klungkung ).

