LABUAN BAJO – 14 November 2025 — Komando Distrik Militer (Kodim) 1630/Manggarai Barat melayangkan bantahan tegas dan keras terhadap tuduhan yang menyebut adanya oknum TNI yang terlibat dalam ‘bekingi’ mafia tanah di kawasan Kerangan, Labuan Bajo.
Tuduhan yang beredar luas di beberapa media dinilai tidak berdasar, provokatif, dan sengaja menyesatkan opini publik.
Dalam konferensi pers resmi, Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut cacat faktual dan tidak pernah melakukan verifikasi kepada pihak Kodim.
“Berita yang menyebut ada anggota kami berinisial LMFP melakukan intimidasi, ancaman, atau membekingi pihak tertentu sama sekali tidak benar. Yang bersangkutan sedang menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya sebagai aparat teritorial,” tegas Dandim, Jumat (14/11/2025).
Dandim menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang, menyebut tuduhan tersebut berpotensi mencemarkan kehormatan institusi TNI dan mengganggu kondusivitas wilayah.
Murni Tugas, TNI Hadir Mencegah Bentrok di Zona Sengketa
Kodim 1630/Manggarai Barat menjelaskan, kehadiran aparat di sekitar Bukit Kerangan adalah murni menjalankan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi bentrok antar warga. Hal ini dipicu oleh sengketa lahan yang masih berproses di pengadilan, diperparah dengan adanya penutupan akses jalan sepihak.
“Anggota kami hadir untuk memastikan situasi kondusif, bukan untuk berpihak pada siapa pun. Tidak ada perintah ataupun tindakan yang bersifat memihak dalam perkara perdata,” jelasnya.
TNI menegaskan netralitas total dan menghormati proses hukum yang berjalan. Kodim menyatakan siap menindak anggotanya jika terbukti melanggar, namun menuntut agar tuduhan saat ini dibuktikan karena sama sekali tidak memiliki dasar.
Sebagai bentuk ketegasan, Kodim 1630/Manggarai Barat memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan berita bohong dan merugikan nama baik institusi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pemberitaan yang menyesatkan dan tanpa konfirmasi jelas telah melanggar etika jurnalistik. Kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga kehormatan satuan dan anggota kami,” Seru Dandim.
Letkol Inf Budiman Manurung mengingatkan seluruh media massa untuk menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan keberimbangan. Di akhir pernyataannya, ia menutup dengan janji pengabdian: “TNI lahir dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan akan selalu bersama rakyat. Kami tidak akan membiarkan nama baik prajurit kami dicemarkan oleh informasi yang tidak benar.”

