Polda Bali, Polres Badung
Gentra News Bali – Badung – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. merelease pengungkapan kasus tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Selasa (06/06) siang pukul 12.30 wita.
Dalam release yang di hadiri oleh puluhan wartawan tersebut Kapolres Badung menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut
berhasil mengamankan tersangka sebanyak 6 orang beserta dengan barang buktinya di antaranya sepeda motor, HP, alat-alat traktor dan kunci pas (pembuka baut).
Khusus untuk kasus curanmor dua tersangka pencuri sepeda motor yakni S (36) dan A (50), terpaksa di hadiahi timas panas (di tembak bagian kakinya)
karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Kompolotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Badung itu di tangkap
di tempat kosnya di Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu.” Kata AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K di dampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, S.H. dan Kapolsek Abiansemal
Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S. Sos,S.H, M.A.P. Kasihumas Iptu I Ketut Sudana, S.H.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S,I,K mengungkapkan kedua tersangka di tangkap berdasarkan laporan korban
yakni Batisto Bria (23) asal NTT yang melapor kehilangan motor Honda Beat nopol DK 4332 FAU yang sebelumnya di parkir di tempat kosnya
Dua Residivis Curanmor Dihadiahi Timas Panas
di Banjar Gulingan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 02.50.
“Saat kejadian korban keluar tempat kos bersama temannya untuk menghadiri acara ulang tahun. Sepulangnya dari sana korban tidak menemukan lagi motornya di depan kamar kos. Pagi harinya setelah kejadian korban melapor ke Polres Badung,” tambahnya.
Lebih lanjut Beliau menjelaskan tersangka mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan rencananya
motor hasil curian itu akan di jual ke penadah (masih dalam penyelidikan). Sedangkan uangnya di pakai untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (07/06).
Rossa