Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU
Sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian rumah adat di wilayah binaan, Babinsa Umaklaran Koramil 1605-07/Wedomu Serda Hironimus Kono turut berpartisipasi dalam membantu membuat rumah adat Suku Leodato Uma Boteng di Dusun Fulanmonu, Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan pembangunan rumah adat Suku Leodato Uma Boteng itu dikerjakan secara bergotong royong dengan warga masyarakat setempat.
Babinsa Serda Hironimus Kono mengatakan rumah adat merupakan salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan, hal ini karena rumah adat tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol identitas, nilai, dan kearifan masyarakat lokal.
Oleh karena itu, Babinsa sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan masyarakat binaannya melalui upaya-upaya dalam melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin terhadap rumah adat sebagai tempat tinggal atau tempat kegiatan sosial budaya masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat mengambil langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi, nilai, dan makna dari rumah ada dan ini merupakan suatu hal yang luar biasa dalam upaya melestarikan budaya kearifan lokal” Ujar Babinsa.
Selain itu menurut Babinsa Kono, kegiatan yang dilakukannya dalam pembangunan rumah adat bersama warga masyarakat tersebut sebagai upaya Babinsa untuk menjalin keakraban dan memupuk budaya gotong royong dengan warga di wilayah binaannya.
“Melalui kegiatan ini Babinsa menjalin hubungan silaturrahmi dengan masyarakat sehingga dengan harapan tetap terjalin kedekatan, kebersamaan dan keharmonisan antara TNI dan masyarakat di Desa binaan” Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mempertahankan budaya dan tradisi dalam memperbaiki rumah adat, dengan terus menjaga rumah adat sebagai peninggalan dari leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.
Kepala Suku Leodato Uma boteng Yansen Fernandes mengucapkan terimakasih atas peran aktif Babinsa yang turut hadir dalam membantu pada proses pengerjaan pembangunan rumah adat Leodato Uma boteng ini.
Ia menuturkan dalam proses pembangunan ini tidak dilakukan ritual murni karena karena masih berbentuk hunian sementara, setelah dimasukan barang-barang yang bernilai sakral akan dilakukan ritual adat secara penuh.
“Ini merupakan komitmen kami dalam melestarikan budaya yang diturun dari leluhur, oleh karena itu kami berharap Pemerintah juga turut mengambil bagian dalam melestarikan kearifan lokal budaya ini” Pungkasnya.
Rossa