Dukung Penegakan Hukum, Dandim Klungkung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana di Kejaksaan Negeri Klungkung

Gentra News Bali – Klungkung, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen,S.Ag.,M.Tr ( Han ) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung “Puri Cempaka” Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, Rabu ( 20/11/24 ).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Klungkung tersebut turut dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan I Gusti Ngurah Ketut Suardika, Kapolres Klungkung, Kepala Kajari Klungkung, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura kelas II, Kepala BNN Kabupaten Klungkung beserta undangan lainnya.

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Kajari Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H, M.H menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari 19 perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/incracht selama 5 bulan yang lalu , “ungkapnya.

Jadi tersangkanya sudah di Lapas, maka barang buktinya kita musnahkan, Hal ini untuk memudahkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terutama barang bukti yang dalam putusan pengadilan,”imbuhnya.

Sementara itu dalam keterangannya, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen,S.Ag.,M.Tr ( Han ) mengatakan tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah agar Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas disamping mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang dan meminimalisir agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut Almamater Sepa PK tahun 2002 ini, dirinya menyambut positif dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pemusnahan ini diharapakan akan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan, ” lanjutnya.
Disamping itu, kehadiran dirinya dalam pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata dukungan kami atas penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, ” tegas Dandim.

( Pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *