Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU, Guna mendukung Pemerintah Desa dalam merealisasikan program bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu, Babinsa Desa Sadi Koramil 1605-07/Wedomu Sertu Yosep D Kleden menghadiri rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu NTT, Kamis (25/4/2024).
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Pejabat Kepala Desa Sadi, Petugas Pendamping Desa, Para RT dan RW, Tokoh Masyarakat, serta warga penerima manfaat bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Pemberian bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang bersumber dari dana Desa ini merupakan upaya dari pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat yang kurang layak untuk ditempati.
Pada kesempatan itu, Babinsa Sertu Yosep D Kleden mengatakan rapat ini bertujuan untuk memastikan warga penerima bantuan RTLH ini tepat sasaran sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dengan adanya alokasi dari dana Desa ini, diharapkan rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat diperbaiki atau dibangun kembali sehingga memberikan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat” ucap Babinsa.
Oleh karena itu Babinsa mengharapkan kepada keluarga penerima manfaat dari bantuan RTLH ini mendukung penuh program dari pemerintah Desa ini, hal ini karena dalam penganggaran alokasi dana desa ini ada beberapa hal yang tidak di alokasikan dan hal ini menjadi tanggung jawab dari warga penerima manfaat.
“Sebagai Babinsa di wilayah ini saya akan ikut memantau, sehingga program RTLH ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima bantuan” tandas Sertu Kleden.
Untuk diketahui bahwa, Desa Sadi memiliki 5 Dusun dan masing-masing Dusun akan menerima bantuan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 2 unit dengan rincian masing-masing unit rumah mendapatkan alokasi dana desa sebanyak Rp.10.000,000. PendimBelu