Gentra News NTT – SIKKA, Babinsa Koramil 01/Alok, Kodim 1603/Sikka, Serka Made Dana Putra menghadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di kantor Desa Mahebora, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Rabu(24/04/2024).
Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Mahebura, tampak sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Babinsa Serka Made Dana Putra mengatakan, Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya. “Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya, tegas Babinsa.
“Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi,” pinta Serka Made Dana Putra.
(PENDIM 1603/SIKKA)

