Edi Wirawan Tekankan Soliditas Bergerak Menangkan Caleg PDI-P Sukanada dan Ganjar Mahfud

Gentra News Bali – Tabanan, Kamis 1 Pebruari 2024

Wakil ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Tabanan menekankan kepada para saksi pemilu yang dipersiapkan oleh anak ranting PDI perjuangan Desa Beraban untuk bergerak solid dan menjaga persatuan, serta komunikasi dengan penyelenggara pemilu serta stakeholder di TPS Saat berlangsungnya proses pemungutan suara. Hal ini disampaikan oleh Wakil ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Tabanan I Made Edi Wirawan SE, saat memberikan wejangan dalam acara pembekalan saksi dan regu penggerak pemilih (Guraklih) se Desa Beraban, Kecamatan Kediri, kabupaten Tabanan di Posko Gotong Royong Pengawalan Pemilu Jurdil Banjar Nyanyi, Desa Beraban. ( Rabu 31/1/2024 malam)

Hadir dalam acara tersebut Caleg PDI Perjuangan nomor urut 10 I Nyoman Sukanada ST MM, untuk tingkat Kabupaten Tabanan Dapil Kediri Marga, Caleg DPRD Propinsi Bali I Wayan Adi Agus Darmawan, S.E, nomor urut 6 Dapil Tabanan, Ketua Ranting PDI-P Desa Beraban I Putu Toni Wirawan, STP.
Tokoh masyarakat se-Desa Beraban
Perwakilan masing-masing Banjar se-Desa Berabanp, Timses, dan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) dari DPC PDI-P Kabupaten Tabanan, dengan jumlah saksi PDI perjuangan 115 orang.

Wakil Ketua DPC PDI-P I Made Edi Wirawan SE juga menyampaikan bahwa “pentingnya bagi para saksi pada hari ini untuk menerima pembekalan dari narasumber. Sehingga memahami tugas tugas yang harus dilaksanakan saat berlangsungnya proses pemungutan suara di TPS. Pahami betul ketentuan peraturan yang berlaku jangan ada yang melanggar aturan koordinasi dan kerjasama dengan Kpps dan stakeholder terkait untuk bersama sama mengawasi dan mengawal pelaksanaan proses pemungutan suara. Segera laporkan ke Posko jika pelaksanaan penghitungan telah selesai jangan ditunda tunda” tegas Edi Wirawan yang asli Putra Desa Beraban ini.

Dalam acara pembekalan saksi dan Guraklih yang rata rata pesertanya dari kaum melinial tersebut Edi Wirawan juga berpesan kepada peserta bahwa “sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada masa ini agar mensosialisasikan kepada para pendukung caleg PDI-P tentang tatacara pencoblosan sehingga tidak terjadi salah pilih. Mari kita bersama sama kita dukung penuh paketan Caleg PDI-P untuk DPRD Kabupaten Tabanan no urut 10 PDIP I Nyoman Sukanada, S.T.M.M.,
untuk DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dengan nomor urut 6 atas nama I Wayan Adi Agus Darmawan, S.E, sedangkan tingkat pusat Caleg DPR-RI PDI-P no urut 4 atas nama I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos, M.Si. dan DPD RI no urut 9 I Komang Merta Jiwa, S.E (Sejiwa). Dan yang paling penting kompak bergerak dan solid untuk memilih dan memenangkan pasangan Capres-cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD nomor urut 3″. Ujar Edi Wirawan

Hal senada juga disampaikan oleh Caleg PDI-P I Nyoman Sukanada ST MM dan Ketua Ranting PDI-P Desa Beraban I Putu Toni Wirawan, STP bahwa pentingnya para saksi memahami tugas dan tanggungjawab sebagai saksi untuk mengawal proses pemungutan suara di TPS maupun nantinya saat pelaksanaan pleno yang dilakukan di PPK dan KPU.,
“Menjadi saksi adalah sangat penting dan agar hadir lebih awal pada hari pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengikuti dan mengawasi seluruh rangkaian kegiatan di TPS, menjaga kelancaran proses pemungutan suara.” Kata Sukanada ST MM yang mantan kepala PDAM Kabupaten Badung dan merupakan Kader Militan PDI-P asli Desa Beraban ini.

Bertindak selaku Narasumber dalam acara tersebut I Wayan Sutama dan dari BSPN PDI-P Cabang Tabanan serta dipandu oleh Kader PDI perjuangan Desa Beraban I Made Sujana.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *