Enam Pasangan Dinikahkan Massal di Gereja Mawar Saron TDM

NTT-KUPANG, – Sebanyak enam pasangan resmi menikah dalam prosesi nikah massal yang berlangsung khidmat di Gereja Pantekosta Mawar Saron RT 26 RW 07, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kegiatan ini turut dimonitor oleh Babinsa Kelurahan TDM/Kayu Putih Koramil 1604-01/Kota, Serka Alexander Tanesib, bersama Bhabinkamtibmas TDM Aipda Yanto Sodakain, sebagai bentuk dukungan terhadap program sosial dan pelayanan masyarakat. Minggu (18/05/2025).

Wali Kota Kupang hadir langsung dalam kegiatan ini bersama rombongan pejabat daerah, termasuk staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Camat Maulafa dan Camat Alak, serta berbagai unsur Forkopimda seperti Danramil 1604-01/Kota Mayor Inf Hendry Dunant, S.I.P yang mewakili Dandim 1604/Kupang dan Kapolresta Kupang Kota. Kehadiran para pejabat menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung legalitas pernikahan dan penguatan keluarga di tengah masyarakat.

Acara berjalan dengan lancar dan penuh suka cita, diiringi doa dan pujian jemaat. Para pasangan yang dinikahkan merasa terbantu melalui program ini karena dapat melangsungkan pernikahan sah secara hukum dan agama tanpa beban biaya besar. Selain pernikahan, kehadiran Dinas Dukcapil juga dimanfaatkan untuk membantu proses pencatatan administrasi kependudukan para peserta.

Prosesi nikah massal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi komunitas lain dalam membangun keluarga yang sah, harmonis, dan berdaya secara sosial di tengah masyarakat Kota Kupang. (Pendim1604).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *