Fakta di Balik Video Viral: Petugas Lantas Badung Bertindak Humanis Saat Amankan Pelanggar

Badung, Bali – Pada Sabtu, 27 September 2025, beredar sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik di akun TikTok bernama “putrahamandika” yang memperlihatkan perdebatan antara pemilik akun tersebut dengan anggota Satlantas Polres Badung atas nama Aiptu I Made Pantiasa, yang menjabat sebagai Banit 3 Unitregident Satlantas Polres Badung.

Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 07.30 WITA, saat Aiptu I Made Pantiasa tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Simpang Langon, Sempidi, Mengwi, Badung.

Kronologis kejadian bermula ketika seorang pengendara motor (pembuat video) datang dari arah utara dan diduga menyerempet anggota Damkar yang melintas. Anggota Damkar kemudian meminta bantuan kepada petugas Satlantas, Bripka Ni Kadek Dewi Sastraini, untuk menghentikan pengendara tersebut. Namun, pengendara sempat menolak dan menimbulkan kericuhan kecil di lokasi.

Setelah berhasil menepi, petugas dengan cara humanis meminta pengendara menunjukkan surat-surat kendaraan, namun yang bersangkutan menolak. Menanggapi hal itu, Aiptu I Made Pantiasa datang membantu dan mengambil tindakan penilangan dengan menahan kunci motor sebagai barang bukti, karena pengendara menggunakan knalpot brong dan tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Pengendara yang tidak terima sempat merekam petugas dan mengeluarkan pernyataan bernada emosional di jalan, namun situasi berhasil dikendalikan oleh petugas hingga penilangan dilakukan secara resmi setelah Surat Tilang dibawa ke lokasi oleh Aiptu I Made Ngurah Sumerta.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda CBR 150cc warna merah tanpa STNK dan TNKB serta menggunakan knalpot brong. Beberapa hari setelah kejadian, denda tilang telah dibayarkan di Kejaksaan Negeri Badung, dan saat pengambilan barang bukti, pengendara telah mengganti knalpot dengan model standar.

Saat ini, video di akun TikTok “putrahamandika” tersebut sudah tidak dapat diakses karena telah diprivasi oleh pemilik akun. Pihak Satlantas Polres Badung menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum dalam kejadian ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *