Gentra News Sumbar-Solok-Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi bersama Forkopimda Solok Raya tinjau dua titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Dua titik yang ditinjau Berada di Kota Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/02/2024).
Dua TPS yang ditinjau yaitu TPS 012 dan 014 VI Suku SMAN 1 Kota Solok. Sebelumnya tanpa dihadiri Wakil Gunernur Sumatera Barat, Forkopimda Solok Raya bersama Waka Polda Sumbar Brigjen Pol. Gupuh Setiyono, Sik., juga melakukan peninjauan di beberapa TPS yang ada di Solok Raya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi, Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Slk., Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf. Josep Tanada Sidabutar, Dirpamobvit Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Ardian Indra Nurinta, SIk,. Karorena Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Nugrah Trihadi, S.Ik., Kapolres Solok Arosuka Akbp Muari., Dandim 0309/Solok Letko Inf Aji Satrio SE, Ms.i., Kapolres Solok Kota Akbp Ahmad Fadilan., Walikota Solok Zul Efian Umar., Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana., Kajari Solok Andri Metra Wijaya SH., Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma.
Dandim 0309/Solok Letko Inf Aji Satrio SE, Ms.i menyebut kunjungan ke TPS tersebut selain memantau tahap pemungutan suara juga untuk memastikan Pemilu berjalan aman. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kunjungan untuk memastikan Pemilu berjalan aman dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS,” ujarnya.
Disamping itu Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf. Josep Tanada Sidabutar mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulteng agar tetap menjaga kondusifitas keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga pesta demokrasi bisa berjalan sukses.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan sukses,” ucapnya.
Kasrem meminta kepada warga bila menemukan hal-hal yang dianggap merupakan pelanggaran Pemilu untuk dilaporkan ke Bawaslu. Hal itu agar laporan tersebut dapat ditangani sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
“Bila ada ditemukan hal-hal yang dianggap merupakan pelanggaran Pemilu diharapkan dilaporkan kepada Bawaslu,” pungkasnya.
Rossa