Gabungan Polres Bangli bersama Kodim 1626 Bangli dan Satuan Pol PP Kabupaten Bangli jaring puluhan penduduk pendatang.

Bali – Polda Bali, Polres Bangli.
Gabungan yang melibatkan anggota Polres Bangli satuan Samapta dipimpin Kaunit Patroli Aiptu Nengah Soma Arta brrsama Satpol PP dan Kodim 1626 Bangli, berhasil menjaring Puluhan penduduk pendatang yang belum mengantongi surat keterangan tempat tinggal sementara /SKTS didaerah Bangli pasca balik mudik lebaran.( Senin 15/5/2023)

Kegiatan ini di gelar untuk menjamin keamanan dan ketertiban kependudukan diwilayah Bangli.

Kabag Ops Polres Bangli Kompol I Ketut Maret SH mengatakan, “Patroli presisi TNI polri dan satpol PP Bangli dilakukan selama tiga hari, yang menyasar kantong-kantong penduduk pendatang di daerah Bangli.

Dari hasil sidang sebanyak tiga puluh tiga duktang mendapat teguran ringan karena di dapati tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara atau SKTS. Tim pun meminta mereka agar mengurus ke kelurahan agar mendapatkan surat keterangan tinggal sementara,” kata Kompol Ketut Maret.

Kompol Ketut Maret SH menambahkan, kegiatan ini tujuannya untuk memastikan setiap orang yang bertempat tinggal di daerah Kabupaten Bangli semua terdata.

Selain itu para duktang diharapkan agar mentaati ketentuan administrasi kependudukannya.

Pengawasan ini juga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Apalagi menjelang tahun hajatan politik. Pengawasan dilakukan lebih ketat untuk menjamin keamanan dan ketertiban daerah Bangli, “imbuhnya

Ke depan pihaknya akan terus menggelar kegiatan yang sama, sehingga dengan kerjasam yang baik keamanan dan ketertiban di masyarakat bisa terjaga, untuk kelancaran aktifitas masyarakat. “Tutupnya

Rossa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *