Gentra News NTT-KODIM 1605/BELU, Satgas TMMD ke-118 Kodim 1605/Belu menggandeng BNN Kabupaten Belu menggelar kegiatan penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat di lokasi TMMD, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu NTT, perbatasan RI-RDTL, Senin (2/9/2023).
Kegiatan penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat ini merupakan salah satu kegiatan non fisik pada pelaksanaan program TMMD ke-118 Tahun 2023 Kodim 1605/Belu di wilayah Kabupaten Belu.
Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNN Kabupaten Belu Dominikus Bria Seran, S.Kep, dalam kegiatan penyuluhan kepada masyarakat menjelaskan apa itu narkoba serta jenis-jenis narkoba berdasarkan efeknya serta dampak penggunaan narkoba bagi pribadi, bagi orangtua dan bagi masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jenis-jenis narkoba yang populer di Indonesia itu diantaranya ganja, tembakau gorila, heroin, morfin, Shabu, ekstasi, kokain, LSD. Kemudian ada juga PCC, inhalan, alkohol dan nikotin yang mana iri semua dapat merusak organ tubuh dan menyebabkan ketergantungan.
Selanjutnya disampaikan bahwa di Kabupaten Belu memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba, hal ini dikarenakan mobilitas masyarakat dari dan keluar Kabupaten sangat tinggi baik melewati darat, laut maupun udara.
“Terdapat 2 Pelabuhan, 1 Bandara, dan juga terdapat titik-titik masuk dan keluar perbatasan negara Timor Leste yang berpotensi untuk terjadinya penyelundupan narkoba yaitu Motaain, Turiskain, Dilumil, dll” Ungkapnya.
Selain itu, Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNN Kabupaten Belu itu mengatakan salah satu kebiasaan dan budaya masyarakat yaitu dengan mengonsumsi minum minuman keras yang merupakan pintu masuk narkoba, hal ini karena terdapat banyak kasus yang perah diungkap.
Di akhir kegiatan penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat disampaikan beberapa tips terhindar dari penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menyiapkan diri dan mental untuk menolak apabila ditawari narkoba, hati-hati dalam memilih teman bergaul, belajar berkata tidak pada narkoba, meningkatkan prestasi serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.
Rossa