Gelar penyuluhan Narkoba, Babinsa Dan Pemerintah Desa Tojan Gandeng BNNK Klungkung

Gentra News Bali – Klungkung,- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Narkoba, pemerintah desa Tojan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan penyuluhan Narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Klungkung, Selasa ( 14/05/24 ).

Kegiatan penyuluhan digelar di ruang rapat kantor desa Tojan dengan menghadirkan narasumber Kepala BNN Kabupaten Klungkung I Komang Setiawan, SE,M.SI.

Turut serta dalam kegiatan penyuluhan Sekdes beserta Ketua LPM, KBD, perangkat desa, TP PKK, Kader siaga, Satlinmas, Ketua karang taruna dan STT masing-masing dusun di wilayah desa Tojan.

Dalam penyuluhannya Kepala BNN Kabupaten Klungkung Klungkung I Komang Setiawan, SE,M.SI. pada intinya menyampaikan tentang betapa bahaynya Narkoba bagi kehidupan kita.

Narkoba adalah obat/zat adiktif yang sangat meresahkan saat ini dan dapat berakibat buruk bagi kesehatan dan masa depan kita. Disamping melanggar hukum, bahkan dengan mengkonsumsi Narkoba dapat mengakibatkan kematian, “terangnya.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini dirinya menekankan untuk jangan pernah coba-coba untuk mengkonsumsi Narkoba ataupun mengedarkannya, apalagi bagi generasi-generasi penerus bangsa jadilah generasi yang sehat berprestasi dan jauhi Narkoba, “imbuhnya.

Senada Babinsa Tojan Sertu Ketut Sudarma menambahkan bahwa penyuluhan yang digelar kali ini adalah salah satu upaya dan langkah pihaknya bersama pemerintah desa untuk mencegah dan berperang dengan Narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan menambah informasi dan pengetahuan kepada masyarakat, apalai generasi muda akan bahayanya Narkoba, “jelasnya.

Selaku Babinsa dirinya telah berkomitmen bersama Bhabinkamtibmas untuk mendukung penuh dan siap berperan aktif untuk mewujudkan desa Tojan yang bersih dan bebas Narkoba, “lanjutnya.

Mari kita rapatkan barisan, bersatu dan berkomitmen untuk berperang melawan Narkoba. “ Katakan Tidak Untuk Narkoba “, “pungkasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *