Gentra News Bali-Klungkung Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas ,Lurah beserta stafnya dan Limas Semarapura Tengah
melaksanakan pengecekan penduduk pendatang di wilayah Semarapura Tengah, Senin ( 19/06/23 ).
Menurut Serda Nengah, kegiatan Sidak Duktang ini memang menjadi salah satu agenda rutin pihaknya bersama perangkat desa.
Di samping dalam rangka penertiban administrasi penduduk dan upaya mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu
ketertiban masyarakat, kegiatan ini merupakan langkah pihanya untuk meningkatkan kondusifitas wilayah, “terangnya.
Sidak Duktang, kita laksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi sebagai penduduk pendatang
di antaranya wajib lapor penduduk pendatang dan surat ijin tinggal penduduk sementara,”imbuhnya.
Setelah di lakukan pemeriksaan kali ini, kita temukan 2 orang Duktang yang belum melengkapi administrasi
yang sesuai ketentuan sebagai penduduk pendatang, “jelasnya.
Kita lakukan pembinaan serta di wajibkan untuk segera mengurus kelengkapan administrasi sebagai warga pendatang di kelurahan, “ imbuhnya.
Sementara itu, Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Caj Triyono mengatakan, pendataan Duktang di gelar sebagai upaya tertib administrasi kependudukan.
Dari kegiatan pemeriksaan ini akan di ketahui jumlah dan informasi data diri dari penduduk pendatang secara nyata di lapangan. Hal ini juga sebagai deteksi dan cegah dini demi keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas di lingkungan, “lanjutnya.
Di samping melalui Sidak Duktang, pihaknya melalui Babinsa jajaran juga selalu melaksanakan pemantauan serta selalu
berkoordinasi dengan intansi maupun komponen setempat, terkait setiap warga pendatang yang baru masuk di wilayah binaannya, “ pungkasnya
Pendim 1610/Klungkung