Gentra.co.id Bali – Klungkung, 24 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil meraih predikat Kategori A Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Klungkung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Piagam penghargaan di serahkan langsung oleh Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Klungkung, Ir. Nyoman Bagus Paramartha, menjelaskan bahwa penilaian ini di lakukan oleh Ombudsman RI dengan tujuan memastikan seluruh instansi pemerintah dan lembaga publik memenuhi standar pelayanan yang telah di tetapkan. Penilaian mencakup berbagai dimensi, mulai dari kompetensi pelaksana, standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan.
Dengan nilai total 96,45, Pemkab Klungkung menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya meraih nilai 94,73. Beberapa instansi yang mendapatkan nilai tertinggi dalam penilaian ini antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (97,79) dan UPTD Puskesmas Dawan I (97,46).
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, mengapresiasi kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Namun, ia menekankan agar semua pihak tidak berpuas diri. “Kita harus terus meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas di tempat kerja,” pesan Jendrika.
Dalam acara tersebut, penyerahan piagam penghargaan juga di lakukan kepada Kepala OPD/Instansi yang menjadi lokasi penilaian. Dengan pencapaian ini, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.
Rossa