Gencar Lakukan Blue Light Patrol, Cara Polsek Kuta Tekan Aksi Tindak Kriminalitas

Gentra News Bali – Kuta, Jaga kamtibmas wilayah hukum menjadi tugas Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya, Blue Light Patrol salah satu upaya guna menekan dan mencegah gangguan kamtibmas.

Sebelum Blue Light Patrol Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diawali dengan Apel Kesiapan dipimpin Pawas Polsek Kuta, Iptu Bambang Setyanto, S.H., jabatan Kanit Intelkam berikan penekanan dan arahan yang bertempat di halaman Mapolsek jalan Raya Tuban Badung, Minggu (10/09/2023) malam.

Selanjutnya Pawas dan Padal dengan kekuatan 11 personil gabungan melakukan patroli diwilayah hukum guna antisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan atau aksi balap liar.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa, Blue Light Patrol atau Patroli Lampu Biru rutin dilakukan pada malam hari dengan dibawah kendali Pawas dan Padal.

“Dengan dilaksanakan Blue Light Patrol pada daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, diharapkan keamanan dan ketertiban wilayah hukum dalam keadaan aman terkendali. Hal ini juga menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N., S.I.K., M.Si., yakni Mengutamakan Tindakan Preventif / Pencegahan,” imbuhnya.

kt.33

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *