Geotermal Ditolak, Korupsi Dituntut! PMKRI Ende Gelar Aksi Damai

Gentra.co.id NTT – Ende, 17 Maret 2025 Sekitar 30 anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Ende dan Kejaksaan Negeri Ende. Mereka menyuarakan dua isu utama: penolakan pembangunan proyek geotermal di Kabupaten Ende dan desakan pengusutan berbagai kasus korupsi yang hingga kini belum terselesaikan.

Penolakan Geotermal: Suara Masyarakat vs. Proyek Energi

Dalam aksi tersebut, massa PMKRI menegaskan tiga tuntutan utama terkait proyek geotermal:

1. Menolak pembangunan geotermal di Kabupaten Ende yang rencananya akan di lakukan di lima titik.

2. Menuntut sikap resmi Pemkab Ende terkait proyek ini.

3. Mendesak pencabutan SK yang menetapkan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

 

PMKRI menilai proyek ini akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Hingga berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Ende terkait tuntutan tersebut.

Korupsi di Ende: Penyakit Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Selain menolak geotermal, massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Ende untuk segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih mandek, di antaranya:

1. Korupsi dana hibah KONI Ende, yang sudah di periksa sejak 2022 namun belum ada kejelasan. Hingga kini, Polres Ende telah memeriksa 42 saksi dan melakukan ekspose perkara ke BPK RI pada Agustus 2023, tetapi belum ada perkembangan signifikan.

2. Kasus galian C ilegal, dengan tuntutan agar tersangka segera di tangkap.

3. Dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Ende, yang di nilai merugikan anggaran daerah.

 

Tak hanya itu, massa juga menyoroti sejumlah kasus korupsi lainnya yang merugikan daerah, seperti penyalahgunaan dana bantuan sosial, proyek infrastruktur, dana perimbangan, dan proyek pendidikan.

Aksi Damai, Tanggapan Nihil

Hingga aksi berakhir, belum ada respons dari Pemkab Ende maupun Kejaksaan Negeri Ende terkait tuntutan PMKRI. Meski demikian, PMKRI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Aksi damai berlangsung tertib tanpa insiden, namun pesan yang di sampaikan jelas: masyarakat menolak proyek yang berisiko merusak lingkungan dan menuntut keadilan atas berbagai kasus korupsi yang masih menggantung.

Apakah Pemkab Ende dan Kejaksaan Negeri Ende akan merespons desakan ini? Atau perjuangan PMKRI harus berlanjut ke aksi yang lebih besar?

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *