Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Bangli.
Kepolisian Resor Bangli melalui Unit 1 Reskrim gerak cepat tangani vidio viral yang terjadi di Objek Wisata Tibumana, Desa Apuan Kecamatan Susut, Bangli.
Vidio yang diunggah Miya Sriwinarti sontak menjadi viral di media sosial pasalnya vidio tersebut menceritakan pengalamannya yang kurang mengenakan saat berkunjung ke objek wisata Tibumana Desa Susut Bangli.
Dalam vidio yang berdurasi kurang lebih dua menit tersebut Miya meceritakan bahwa saat dirinya akan berkunjung ke objek Wisata Tibumana, di perjalanan dirinya menemukan spot foto yang menarik sehingga hendak berfoto di jalan tersebut namun tak berselang lama dirinya didatangi seorang pria paruh baya dan meminta sejumlah uang dengan alasan bahwa berfoto di tempat tersebut harus membayar retribusi.
Hal tersebut sontak membuat Miya kaget pasalnya jalan tersebut tidak terdapat loket atau palang maupun baner-baner informasi bahwa bersua foto di tempat tersebut harus membayar, dirinya pun merasa di peras di tempat tersebut dan membagikan vidionya di media sosial sehingga menjadi viral.
Melihat Vidio Viral tersebut pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bangli langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, Saat dikonfirmasi Selasa (9/1) Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Eka Yuana membenarkan kejadian itu
Dirinya menjelaskan pasca memperoleh vidio tersebut pihaknya langsung mempelajari vidio tersebut dan melakukan penyelidikan guna dapat menelusuri dan memperoleh identitas pria yang ada di dalam vidio viral tersebut.
“Setelah ditelusuri Pria yang viral di vidio itu diketahui bernama I Made Sudarma yang merupakan petugas pemungutan retribusi di Objek Wisata Tibumana,”katanya
Tak hanya itu pihak nya juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola objek wisata, Bendese Adat dan Prebekel Desa Apuan.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pria tersebut, pihak pengelola objek wisata, Bendese Adat dan Prebekel Desa Apuan memang membenarkan adanya ketentuan retribusi tersebut dan bukan merupakan pemerasan dan dapat disimpulkan bahwa masalah tersebut terjadi karna adanya mis komunikasi,”ujarnya.
Kasat reskrim juga menambahkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dirinya mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan klarifikasi Di Hotel Adiwana Suweta, yg berlokasi di Jl. Suweta, kec. Ubud, Kab. Gianyar
Hasil mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai dan mengklarifikasi terkait kesalah pahaman tersebut, selain itu pihak pengelola juga akan melakukan pembenahan sehingga tak terjadi hal yang serupa.
Rossa