Gentra.co.id NTT – Ende, 13 Januari 2025 – Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende, dengan tegas menolak aktivitas penggalian pasir di Gunung Iya. Aktivitas tersebut di duga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum dan memicu keresahan warga karena di anggap mengancam ekosistem, keamanan lingkungan, dan kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan
Gunung Iya, yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat Tanjung, terancam rusak akibat eksploitasi pasir. Warga menyoroti lima dampak utama yang timbul: kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah, gangguan terhadap satwa liar, ancaman longsor, serta potensi bencana alam lainnya. Kerusakan ini juga mengancam pertanian warga yang sangat bergantung pada sumber daya alam Gunung Iya.
Aksi dan Seruan Warga
Kepala Kelurahan Tanjung menyuarakan kekhawatiran warganya. “Kami meminta pemerintah daerah dan Polres Ende untuk segera menghentikan aktivitas ini. Masyarakat tidak bisa tinggal diam melihat lingkungan mereka di rusak,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda turut mendukung penolakan ini. Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi ini dan menuntut transparansi dalam proses penanganannya.
Harapan Akan Tindakan Tegas
Gunung Iya bukan hanya bagian dari alam, tetapi juga simbol kehidupan bagi masyarakat sekitarnya. Penolakan ini mencerminkan kepedulian warga terhadap masa depan lingkungan mereka.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, seperti mengevaluasi izin tambang, menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah.
Aksi ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, demi keberlanjutan ekosistem dan kehidupan generasi mendatang. Gunung Iya harus tetap menjadi warisan alam yang lestari, bukan simbol eksploitasi.
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊