Gentra News NTT – SIKKA, Babinsa Koramil 04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Praka Elias Langga menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Wolomapa, Kec Hewokloang, Kab. Sikka, rabu (21/02/2024).
Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut Kepala Desa Wolomapa dan Staf, Ketua BPD Desa Wolomapa dan Anggota, Camat Hewokloang ( yang mewakili ), pendamping Desa, Babinsa Desa Wolomapa, Kepala Dusun sedesa Wolomapa, Ketua Rt sedesa Wolomapa, Tutor paud, Perawat Desa.
Ketua BPD Desa Wolomapa dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan penetapan APBDes merupakan proses yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia termasuk Desa Wolomapa. Penetapan APBDes ini memiliki dasar hukum yang perlu dipatuhi agar APBDes dapat disusun secara Sah dan Efektif.
“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua BPD Desa Wolomapa.
Sementara itu, Kepala Desa Wolomapa menyampaikan, kegiatan ini merupakan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat Desa.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan dan penjabaran Kepala Desa terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Wolomapa di tahun 2024, serta dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.
Babinsa Desa Wolomapa Praka Elias Langga dalam kesempatannya mengatakan, semoga dengan ditetapkan APBDes Sungai Ana ini, dengan memprioritaskan program dan kegiatan yang penting, sehingga berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa, khususnya Desa Wolomapa.
Babinsa juga mangajak agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu dan informasi tentang hasil pemilihan umum yang belum jelas sehingga dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Pencoblosan telah usai, dan saat ini kita semua tinggal menunggu hasil akhir yang akan diumumkan oleh pihak berkompeten, jangan termakan dengan isu dan informasi yang belum jelas sumbernya sehingga membuat perpecahan di masyarakat,” Demikian pesan Babainsa.
(PENDIM 1603/SIKKA)

