Gentra News Bali – Ende, Minggu (15/12/2024)
Tindak cepat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga, Aipda Syahbudin Amir Liga, bersama piket SPKT Polres Ende setelah menerima keluhan masyarakat melalui media sosial tentang pesta yang memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam. Kejadian tersebut berlangsung di Perumnas, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Sekitar pukul 00:40 WITA, Aipda Syahbudin bersama anggota SPKT tiba di lokasi pesta untuk meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepada pemilik pesta dan para tamu yang masih berjoget, mereka memberikan himbauan tegas agar kegiatan dihentikan, mengingat waktu sudah melewati batas izin keramaian.
“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketenangan lingkungan. Musik dengan volume tinggi pada jam seperti ini dapat mengganggu istirahat warga sekitar,” tegas Aipda Syahbudin di lokasi.
Pemilik hajatan, yang berinisial MG, mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada aparat dan warga sekitar serta segera mematikan musik dan menghentikan kegiatan keramaian.
Langkah responsif ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya merasa terganggu. “Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat polisi. Lingkungan kami kembali tenang,” ungkap salah satu warga setempat.
Aksi ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan dan merespon keluhan masyarakat dengan sigap.
Rossa

