Hiburan Malam Dilarang, Babinsa Imbau Warga Patuh Aturan

Dompu, NTB– Babinsa Kelurahan Monta Baru, Koramil 1614-01/Dompu, Serda Faruk, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di Lingkungan II, Minggu (28/09/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan hiburan organ tunggal pada malam hari. Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang kegiatan hiburan malam bukan tanpa alasan, sebab dari pengalaman di lapangan, hiburan semacam itu seringkali memicu kerawanan sosial seperti keributan, perkelahian, bahkan tindak kriminal berupa pembacokan yang merugikan masyarakat.

“Sudah banyak contoh yang terjadi akibat hiburan malam. Oleh karena itu saya minta masyarakat bijak dalam menjaga keamanan bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang kondusif demi kebaikan kita semua,” tegas Serda Faruk kepada warga.

Selain itu, Babinsa juga mengingatkan warga agar tidak pernah bosan menjaga ketertiban lingkungan. Ia menekankan pentingnya gotong-royong serta solidaritas antarwarga dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Dengan suasana yang aman, kata Serda Faruk, seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, hingga pendidikan dapat berjalan lancar.

Masyarakat yang hadir menyambut baik arahan Babinsa tersebut. Mereka menyampaikan komitmen untuk mendukung aturan pemerintah dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan Komsos berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Diharapkan melalui langkah preventif ini, hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat semakin erat serta mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Monta Baru.

(Pendim1614/Dompu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *