
Gentra News Kupang – Untuk menghindari kasus Human Trafficking (Perdagangan Manusia), Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu, Serda Didit Sumanto, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi bursa tenaga kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang. Acara ini diadakan di Aula Kantor Camat Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, dengan tema “Bekerja Legal Rejeki Besar, Bekerja Ilegal Resiko Besar”. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja secara legal untuk menghindari resiko perdagangan manusia. Jumat (05/07/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kupang, Ferdy Funay, Camat Amfoang Tengah, dan Waka Polsek Amfoang Selatan, Ipda Semi Toleu. Selain itu, para kepala desa beserta staf dari seluruh wilayah Amfoang Tengah juga berpartisipasi dalam acara ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong masyarakat bekerja secara legal dan aman.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Didit Sumanto diberikan kesempatan memberikan sambutan, Babinsa menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memilih bekerja secara legal. “Bekerja secara legal tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga melindungi kita dari berbagai resiko, termasuk perdagangan manusia. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan informasi yang benar dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujar Serda Didit.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana berbagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat mengenai peluang kerja dan resiko bekerja ilegal dijawab dengan baik. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Amfoang Tengah semakin sadar akan pentingnya bekerja secara legal dan menghindari resiko bekerja ilegal serta ancaman perdagangan manusia.
(Jack Abu/Pendim 1604)