Intensifkan Patroli Blue light dalam menekan Kasus 3C(Curat, Curas dan Curanmor.

Gentra News  Bali Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, 3 Februari 2025 Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kerambitan IPTU KADEK ROMIAWAN, S.H. bersama 3(tiga) personil melaksanakan kekegiatan Paroli Blue Light di daerah Hukum Polsek Kerambitan dalam rangka menekan angka kejahatan khususnya 3C (Curat, Curas dan curanmor) pada hari Minggu 2 Februari 2025 pukul 24.00 s/d 02.00 Wita.

Patroli dilaksanakan mengambil jalur selatan Kerambitan yaitu Jalur perbatasan katimemes dengan Penarukan Kerambitan, Jalur perbatasan Penarukan kelating Kerambitan dan Jalur perbatasan kelating sampai jalur Tibubiu. Disamping itu juga petugas patroli berhenti pada tempat-tempat tertentu untuk menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat ikut serta berpartisipasi menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Patroli blue light bertujuan untuk menekan angka kejahatan terutama kasus 3C dan mengurangi kesempatan pelaku kriminalitas untuk melakukan aksinya. Patroli ini juga merupakan patroli rutin yang dilaksanakan pada waktu dan tempat yang berbeda terutama pada jam-jam rawan kejahatan yaitu antara pukul 23.00 s.d. 03.00 wita.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA C.KESUMA,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan KOMPOL IDA BAGUS PUTU MERTAYASA, S. AG mengatakan bahwa tujuan utama dari Patroli Blue Light yaitu : Pertama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan kejahatan; Kedua dengan melakukan patroli secara teratur, Polri dapat mencegah kejahatan dan mengurangi risiko kejahatan di masyarakat; Ketiga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan meningkatkan kerjasama antara Polri dan masyarakat.

(Humas Polres Tabanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *