Jaga Kamtibmas, Babinsa Dampingi Mediasi Kasus Pencurian Ternak di Kantor Desa Seusina

Gentra News NTT – SIKKA, Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante jajaran Kodim 1603/Sikka Serma La Ngkawea bersama Babinsa Desa Seusina Kopda Riqab Sulaiman menghadiri undangan kegiatan penyelesaian kasus masalah pencurian 3 ekor kambing di aula Kantor Desa Seusina, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Kamis(25/04/2024).

Sebelumnya Bpk Aloysius Alo melaporkan saat itu ia mendapati ada orang mencuri kambing peliharaanya Setelah diselidiki, mengetahui bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial Yohanes Nong Erwin, Arfintinus Nong Rio, Yohanes Nong Jeki. Kemudian Bpk Aloysius Alo melaporkan hal tersebut ke pemerintah Desa setempat, kemudian melakukan mediasi dan mengundang pihak keluarga pelaku dan perangkat desa untuk mediasi penyelesaian masalah.

Penyelesaian masalah kasus pencurian 3 Ekor Kambing di atas sebelumnya sudah di laporkan/urus di Polsek Kewapante akan tetapi karena para pelaku masih di bawah umur maka di kembalikan ke Pemerintah Desa Seusina untuk di urus secara kekeluargaan.

Selama mediasi berlangsung Ketua Lembaga Adat menyampaikan bahwa akan dilaksanakan Ritual Adat “Lami Hait Hobu Hereng” yaitu pembinaan terhadap para pelaku agar perbuatannya tidak terulang lagi.

Babinsa desa Seusina Kopda Riqap Sulaiman mengharapkan agar dengan ritual adat ini dapat mendidik dan membina pelaku agar tidak mengulangi perbuatan. Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif membina anak-anak nya agar lebih banyak melakukan hal-hal yang bersifat positif, tegas Babinsa.

Turut hadir dalam kegiatan Camat Kewapante di wakili Kasie Trantib, PJ. Kades Seusina bersama staf terkait, Ketua BPD Desa Seusina bersama anggota, Ketua Lembaga Adat Desa Seusina, Tomas Desa Seusina, Perwakilan Kadus dan Rt/Rw Desa Seusina, Para Pelaku dan Korban masing-masing di dampingi dengan keluarga.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *