Jaga Kamtibmas, Babinsa Dan Pecalang Data Penduduk Non Permanen Di Desa Medahan

Gentra News Bali – Gianyar – Blahbatuh, di Wilayah Desa Adat Medahan Desa Medahan Kec. Blahbatuh, Babinsa Medahan Koramil 1616 – 04 / Blahbatuh Kopka Gusti Suarma bersama Pecalang Desa Adat Medahan telah melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang ( Duk Tang ) di Wilayah Desa Adat Medahan Desa Medahan. Minggu (12/5/2024)

Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang yang dilaksanakan Pecalang dengan didampingi Babinsa Medahan ini memiliki tujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Medahan dan tidak ber KTP Desa Medahan serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen.

Babinsa Medahan Kopka Gusti Suarma menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini dilaksanakan guna tertibnya administrasi ijin tinggal dan untuk menjaga agar situasi di wilayah binaan tetap aman serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Imbuhnya” (Pendim/1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *