Gentra News Bali-Klungkung,- Dalam rangka menjaga ketertiban dalam rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, pemerintah desa Dawan Kaler bersama KPU kabupaten Klungkung menggelar rapat penetapan zona penempatan APK Pemilu 2024.
Kegiatan rapat ini berlangsung di ruang rapat kantor desa Dawan Kaler yang diikuti oleh Ketua KPU kabupaten Klungkung, Perbekel beserta perangkat, Ketua KPPS desa Dawan Kaler serta para Caleg peserta Pemilu dari Desa Dawan Kaler, Kamis ( 30/11/23 ).
Berlangsungnya kegiatan rapat inipun mendapatkan atensi langsung dari pihak keamanan baik Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Dawan Kaler.
Babinsa Dawan Kaler Koptu Made Wirta mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban pelaksanaan penempatan APK dan kondusifitas wilayah.
Adapun hasil dari pelaksanaan rapat ini antara lain dalam pemasangan APK harus mentaati aturan serta larangan yang telah di tentukan dalam PKPU, “ucapnya.
Ditekankan kepada para Caleg untuk wajib menjaga kedamaian dalam berkampanye dan mengawasi para pendukungnya agar mengikuti ketentuan dan tidak menimbulkan situasi yang tidak kondusig, “terangnya.
Sedangkan untuk pemasangan APK, menurut Koptu Made Wirta telah disepakati di beberapa tempat antara lain di simpang empat desa Dawan Kaler sisi sebelah utara, “lanjutnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, dirinya berharap situasi dan kondisi di wilayah dawan Kaler, khususnya tetap terjaga dengan aman, tertib dan kondusif, “imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).