Gentra News NTB – SUMBA BARAT – Babinsa Koramil 01/Loli Kodim 1613/Sumba Barat bersama Bhabinkamtibmas dan aparat desa melaksanakan pengukuran ulang tata batas tanah di Desa Malata Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat, Senin (18/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan keakuratan batas-batas tanah sesuai dengan data administrasi dan kesepakatan bersama warga.
Pengukuran ulang dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi konflik agraria di wilayah tersebut.
Sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat desa menunjukkan komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung penataan administrasi pertanahan yang tertib dan transparan.
Dalam kegiatan ini, pihak terkait juga memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya tertib administrasi tanah untuk kepastian hukum.
(Pendim 1613/SB)

