Jumat Curhat, Polda Bali Tampung Masukan Security Badung

Gentra News Bali – Guna menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap situasi kamtibmas di wilayah Bali termasuk persoalan yang terjadidi masyarakat,

Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan Program Jumat Curhat.

Pada program Jumat Curhat kali ini, Polda Bali mendengarkan masukan dan permasalahan yang terjadi dari pada Security pada Pemerintah

Kabupaten Badung, yang di laksanakan di di Wantilan Pura Puspem Badung, Jumat (4/8/2023).

Hadir di dalam kegiatan tersebut, Dir Binmas Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.I.K., S.H., Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.I.K., Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP. I Ketut Eka Jaya, S.H., dan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol. Louduwyk Tapilaha, S.I.K., serta seluruh peserta Jumat Curhat.

Polda Bali Tampung Masukan Security Badung

Pada kesempatan tersebut, salah satu security menanyakan terkait pihak yang di perbolehkan atau memiliki wewenang dalam

melaksanakan pengaturan lalu-lintas pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas.

”Pada saat terjadi kemacetan, siapakah yang di perbolehkan melakukan pengaturan arus lalu lintas pada waktu itu,” tanya security.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Kamsel Di tlantas Polda Bali Kompol. Louduwyk Tapilaha, S.I.K., menyampaikan bahwa setiap personel Polri, dan badan keamanan yang terdaftar di Polri, organisasi keamanan pada desa adat yang tergabung

dalam Sipandu Beradat yang membantu tugas Kepolisian dapat melaksanakan pengaturan lalu lintas saat menemukan kemacetan di jalan.

”Pada setiap desa adat sudah di bentuk Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), yang di dalamnya terdapat unsur

terkait dalam membantu tugas Kepolisian, yang nantinya juga berperan dalam melancarkan arus lalu lintas pada saat di laksanakan upacara adat di desa bersangkutan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa setiap pengaturan lalu lintas yang di berlakukan oleh setiap petugas Kepolisian merupakan pengaturan lalu lintas internasional yang berlaku di seluruh dunia.

”Jadi pengaturan lalu lintas yang di terpakan setiap personel Polri ini, juga berlaku pengaturan yang sama pada seluruh dunia atau pengaturan Internasional,” imbuhnya.

Pada akhir kegiatan, di laksanakan sesi foto dengan nara sumber bersama para perserta.

alit_pid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *