Kadiv Yankumham Sampaikan Hasil Rekomendasi Pokja Pewarganegaraan/Kewarganegaraan

Gentra News Bali – BADUNG, Memasuki hari ke-2 pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pelayanan AHU Tahun 2023 di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Kamis (30/11), dilakukan penyampaian rekomendasi atas identifikasi masalah masing-masing kelompok kerja (Pokja) Layanan AHU dan PUU & Kelembagaan.

Adapun Pokja tersebut terdiri dari Pokja Layanan dibagi menjadi Pokja Notariat, Pokja Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, Pokja Beneficial Ownership dan Perseroan Perorangan, Pokja Apostille, Pokja Fidusia dan Pokja PPNS. Sedangkan Pokja PUU dan Kelembagaan terkait evaluasi Peraturan perundang-undangan dan di kelembagaan di lingkungan Ditjen AHU

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Alexander Palti mewakili Kanwil Kemenkumham Bali sebagai Ketua Pokja, memaparkan isu Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan sebagai ulasan materi yang tergabung dalam Pokja 1B beserta 4 Kantor Wilayah lainnya yaitu Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Kepulauan Riau, Kanwil Banten dan Kanwil Nusa Tenggara Timur serta sebagai pengarah Direktur Tata Negara, Baroto.

Palti menyampaikan permasalahan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam ketentuannya memberikan kesempatan kepada anak-anak yang tidak tercatat, atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda untuk dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Palti menekankan pentingnya sosialisasi lebih lanjut terkait Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan agar masyarakat lebih memahami langkah-langkah memilih Kewarganegaraan dan lainnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan hasil diskusi dalam bentuk rekomendasi mengenai usulan target kinerja penyelenggaraan AHU di wilayah Tahun 2023 kepada Direktur Jenderal Asministraai Hukum Umum, Cahyo R. Muzar.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *