Gentra News Bali-Mangupura – Terkait perpanjangan SIM serta jika ada masyarakat yang tidak mau mengindahkan sirene kendaraan pemadam di jalan raya merupakan pertanyaan anggota Pemadam Kebakaran saat pelaksanaan Jumat Curhat Polres Badung yang di terima langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK di Kantor Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung Jalan Raya Terminal Mengwi Desa Mengwitani KEcamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Jumat (28/07/2023) pukul 13.00 Wita.
Kapolres Badung mengatakan acara Jumat Curhat siang ini dalam rangka menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang nantinya
akan di jadikan bahan untuk mengevaluasi tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat.
“Kegiatan Jumat curhat ini adalah kegiatan yang di gagas oleh Mabes Polri yang di lakukan setiap hari Jumat, dengan harapan
melalui Jumat curhat ini bisa meningkatkan silahturahmi kami, simakrama dengan warga dan seluruh lapisan masyarakat di berbagai tempat,
sehingga komunikasi bisa semakin lancar dengan masyarakat.” Ungkap Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono. di dampingi kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J. S.Sos.,S.H.,M.M., Kasat Binmas AKP I Made Sujana,
Kasat Lantas Iptu Ni Luh Putu Deniani, SH. dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sudana, SH.
Laksanakan Jumat Curhat di Kantor PMK Kabupaten Badung
Beliau menegaskan terkait pertanyaan perpanjangan SIM B2 Kapolres menjelaskan akan di bantu oleh Kasat Lantas Polres Badung
maupun Kasat Binmas tetapi tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian juga halnya terkait dengan langkah – langkah yang di lakukan jika di dalam menangani kebakaran di perjalanan ada masyarakat yang tidak mau
mengindahkan serine kendaraan Pemadam tetap utamakan Keselematan lebih baik sedikit terlambat daripada merugikan masyarakat.
Selain itu orang nomer satu di jajaran Polres Badung tersebut juga berpesan ke anggota Pemadam Kebakaran agar tidak arogan dijalan raya
“Jangan arogan, jika di temukan hal seperti itu dan menimbulkan kecelakaan tentu akan di periksa sesuai hukum yang berlaku. Jika mau menerebos lampu traffic light tetap perhatikan keamanan, Utamakan Keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Imbaunya.
Rossa