Kapolres Jembrana Pantau Pengamanan Pembongkaran Pasar Umum Negara Dalam Rangka Revitalisasi Pasar

Gentra News Bali – Jembrana, Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pelaksanaan Revitalisasi pasar umum Negara yang sudah mulai memasuki tahap pembongkaran, Polres Jembrana Kawal Rangkaian kegiatan pembonglaran yang di laksanakan hari ini, Senin (21/8/2023).

Sejumlah kios tampak mulai di bongkar oleh para pekerja, Senin (21/8). Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Jembrana telah memberikan batas waktu relokasi hingga 30 Agustus 2023.

Hingga saat ini, sebagian besar pedagang sudah memindahkan dagangannya ke lokasi relokasi di area parkir Pemkab Jembrana

dan Pasar Ijo Gading. Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang meninjau proses pembongkaran meminta sejumlah pedagang yang belum pindah

untuk segera memindahkan dagangannya ( pengosongan ) karena per 30 Agustus 2023 seluruh bangunan pasar sudah harus selesai di bongkar.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M I.K. turun langsung memantau pelaksanaan pengamanan

Pembongkaran Pasar Negara dalam rangka Revitalisasi,

Pada pertemuan dengan pedagang yang di fasilitasi Polres Jembrana itu , senin ( 21/8), Bupati I Nengah Tamba juga meminta semua pihak

menciptakan situasi kondusif .Ia menegaskan revitalisasi bukan untuk menyengsarakan pedagang tapi justru mensejahterakan para pedagang serta menghormati kepentingan pembeli akan tempat berbelanja yang lebih layak dan representatif .

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin situasi tetap tertib dan kondusif selama proses relokasi dan pembongkaran di lakukan.

“Untuk pengamanan kita sudah berkordinasi dengan Pemda kemudian juga dari para paguyuban, nantinya seperti harapan pak Bupati relokasinya dapat berjalan dengan tertib. Sehingga relokasi ini berjalan sesuai dengan timeline yang sudah di tentukan. Karena proses pembongkaran tentu itu membutuhkan waktu, kita amankan. Dan harapan kita betul-betul relokasi berjalan dengan kondusif,” ujarnya.

Red.Sw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *