Kapolres Karangasem Gandeng Forkompinda dan MDA Mediasi Konflik Desa Adat Bugbug

Gentra.co.id Bali – KARANGASEM – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menggandeng Pemkab Karangasem, Forkompinda, dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem untuk memediasi konflik internal yang terjadi di Desa Adat Bugbug. Mediasi yang di gelar di Mapolres Karangasem, Selasa (24/12), berhasil mencapai kesepakatan damai antara kedua kelompok yang bertikai.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sadiarta menyoroti potensi besar yang di miliki para pihak yang terlibat. “Bapak-bapak yang hadir saat ini memiliki kemampuan intelektual yang luar biasa. Apabila ini dapat di persatukan, tentunya akan dapat membangun desa menjadi desa yang luar biasa,” ungkapnya.

Konflik yang berkepanjangan ini telah berdampak pada stabilitas keamanan dan roda perekonomian masyarakat setempat. Kapolres mengajak kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara “paras paros” dan tidak lagi memperdebatkan kebenaran dalam perspektif masing-masing.

“Kami menghimbau untuk mengurangi penyelesaian dengan menghadirkan massa, karena tidak semua orang memiliki kecerdasan emosional yang baik. Hal ini di khawatirkan dapat memicu permasalahan baru,” tegas AKBP Sadiarta.

Mediasi ini menghasilkan surat kesepakatan perdamaian yang di tandatangani kedua belah pihak. Isi kesepakatan mencakup komitmen penyelesaian konflik secara damai tanpa kekerasan, saling menghormati untuk mencegah konflik berulang, serta kesediaan menyelesaikan pelanggaran kesepakatan melalui jalur yang disepakati bersama.

Kapolres juga meminta kedua pihak untuk menahan diri dari saling sindir di media sosial yang dapat memperkeruh suasana. “Kita berharap dengan adanya mediasi ini, suasana kondusif di Desa Adat Bugbug dapat pulih, sehingga kegiatan masyarakat dan perekonomian bisa kembali normal,” pungkasnya.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *