Gentra News Bali – Bertempat di Rutan Kelas II B Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menghadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis, 17/8/2023
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bertindak selaku Inspektur Upacara yang di hadiri oleh Kepala Rutan Klungkung I Made Supartana, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Ni Made Dewi Sukrani, Wakil Ketua II DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung dan Kapolsek Klungkung Kompol Agus Widarma Putra serta di hadiri para staf pegawai rutan dan warga binaan
Bupati Klungkung membacakan amanat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi diucapkan jadilah manusia yang dapat berbakti dan berguna bagi Nusa Dan Bangsa dengan agar bisa berguna dan bermartabat dapat bergabung dalam masyarakat bisa menjadi contoh yang baik dan dapat memberikan kontribusi disegala bidang.
dari amanat Menkumham RI pemberian Remisi umum tahun 2023 yang ditetapkan dijakarta pada tanggal 17 Agustus 2023 Lembaga permasyarakatan Klungkung dari Jumlah seluruhnya narapidana berjumlah 122 yang mendapat Remisi sebanyak 92 orang.
Diakhir kegiatan Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengucapkan selamat kepada para Narapidana dan Anak Binaan yang telah mendapatkan remisi, jika nanti sudah kembali kemasyarkat jadinya contoh yang baik dan jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.
Rossa