Gentra News Bali – Dalam rangka menunjang tugas Kepala Kepolisian Resor Klungkung dalam bidang Harkamtibmas, pemerintah kabupaten Klungkung meminjam pakaikan sementara kendaraan bermotor Inventaris dinas jenis Toyota Reborn (29/7/2024).
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin,S.I.K., didampingi Kabag Log Kompol I Nyoman Budiasa menghadiri penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai sementara kendaraan bermotor inventaris dinas pada Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Polres Klungkung yang bertempat di ruang rapat kantor Bupati Klungkung.
Penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai sementara kendaraan bermotor inventaris dinas diserahkan langsung oleh PJ. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Sekda Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kabag umum Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kabid Aset Pemerintah Kabupaten Klungkung beserta staf.
PJ. Bupati Klungkung menyampaikan bahwa kerjasama antara pemerintah kabupaten Klungkung dengan Polres Klungkung telah terjalin sangat baik dengan harapan kedepan lebih ditingkatkan.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan hari ini untuk menyerahkan pinjam pakai 1 unit kendaraan bermotor jenis Toyota Reborn milik Pemda Klungkung kepada Polres Klungkung guna mendukung pelaksanaan tugas operasional Kepolisian pada Polres Klungkung”Terangnya.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin,S.I.K. menyampaikan ungkapan terima kasih atas perhatian dari pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memberikan pinjam pakai 1 unit kendaraan bermotor jenis Toyota Reborn kepada Polres Klungkung guna mendukung tugas operasional Kepolisian khususnya di Polres Klungkung.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima kendaraan bermotor secara simbolis di halaman depan Kantor Bupati Klungkung.
Rossa