Kapolres Kupang Terima Audiensi Mahasiswa Stikum Usfunan Bahas Perkembangan Kasus Penganiayaan

Gentra.co.id NTT  –Kupang, 17 Februari 2025 – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari perwakilan mahasiswa dan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stikum) Prof. Dr. Yohanes Usfunan di ruang kerjanya, Senin (17/2) siang. Audiensi ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Stikum Usfunan, Ivan Nitiono, yang terjadi pada 1 November 2024 lalu dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polsek Kupang Tengah.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana santun dan penuh tata krama ini, Kapolres Kupang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H., dan Kasat Intelkam, Iptu Misbar, S.H. Kapolres Kupang menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perwakilan mahasiswa yang hadir, dipimpin oleh Ketua BEM Stikum Usfunan, Winda Tenis, serta Melianus Alopada, mengapresiasi keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Mereka juga menanyakan perkembangan beberapa kasus atensi lainnya yang tengah ditangani Polres Kupang. Kapolres dengan bijak dan transparan menjawab setiap pertanyaan, memberikan pemahaman yang jelas kepada para mahasiswa mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Audiensi ini menjadi wujud sinergi antara aparat kepolisian dan kalangan akademisi dalam mewujudkan transparansi hukum serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Polres Kupang terus berkomitmen menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani setiap perkara hukum yang menjadi perhatian publik.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *