Bali – Tabanan – Kamis 18 Mei 2023Untuk memastikan pelayanan Bale bengong Conner berlangsung dengan baik, Kapolres Tabanan
AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 malam melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik
yang di selenggarakan oleh Polres Tabanan di pusat kota Tabanan berlokasi di jalan Gunung Batur depan kantor BPD Tabanan. Bale bengong corner adalah sebuah inovasi dari pelayanan publik Polres Tabanan untuk bisa memberikan
pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah. Adapun pelayanan yang di sajikan adalah pelayanan laporan SPKT, SIM, SKCK dan sidik jari.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H. M.H., mengatakan bahwa “pengecekan ini di lakukan adalah untuk memastikan bahwa kegiatan
pelayanan publik berlangsung dengan baik, dan mendapatkan informasi secara langsung dari masyarakat tentang pelayanan yang di laksanakan oleh Polres Tabanan. Dan yang terpenting di sini adalah tidak ada KKN, semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini Polres Tabanan sudah berstatus zona integritas WBK (wilayah bebas dari korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
“Kata Kapolres Tabanan
Pelayanan Publik Polres Tabanan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat seperti apa yang di sampaikan oleh Lena Gajahyani
salah seorang pemohon SKCK menyatakan bahwa “pelayanan yang di lakukan oleh Polres Tabanan, sangatlah bagus dan sangat mempermudah
masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Tabanan. Semoga hal ini bisa berlanjut secara terus menerus. Kami sangat mengapresiasi Polres Tabanan yang telah melayani masyarakat dengan baik, walaupun pelaksanaannya
di luar Jam kerja kantor, kami di layani dengan baik.” Ungkapnya
Turut serta mendampingi Kapolres Tabanan saat pengecekan pelayanan publik tersebut, Wakapolres Tabanan, Kabag Ops, Kabag Perencanaan,
Kapolsek Tabanan, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kanit Reg Ident dan Kasi Humas Polres Tabanan.
(Humas Polres Tabanan)